Written by AHMAD FARIH SHOFI MUHTAR on . Hits: 260

Tingkatkan Komitmen Perlindungan Anak dan Perempuan Pasca Perceraian, PA Bontang Ikuti Webinar Internasional Praktik Perlindungan dan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak di Indonesia, Brunei Darussalam, dan Malaysia

Bontang, Rabu (19/03) Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bontang, Ketua Nor Hasanuddin, Lc., M.A., Panitera dan Hakim PA Bontang ikuti webinar Internasional dengan tema “Praktik Perlindungan dan Pemenuhan Nafkah bagi Mantan Istri dan Anak Pascaperceraian di Indonesia, Brunei Darussalam, dan Malaysia” secara daring.

WEBINAR INTERNASIONAL

Webinar yang diselenggarakan Badan Peradilan Agama ini bertujuan untuk mendalami kebijakan, regulasi, serta mekanisme implementasi pemenuhan nafkah pascaperceraian di ketiga negara. Melalui diskusi yang konstruktif, diharapkan dapat diperoleh wawasan mengenai strategi terbaik guna memastikan pelaksanaan putusan peradilan agama yang berkualitas, mencerminkan prinsip keadilan, kepastian hukum, serta kemanfaatan, dan berpihak pada kepentingan perempuan dan anak.

Menjadi peserta dalam kegiatan webinar Internasional ini adalah seluruh Pimpinan Panitera dan Hakim tingkat pertama dan tingkat banding lingkungan Badan Peradilan Agama seluruh Indonesia.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Mahkamah Rayuan Syar’iyah Brunei Darussalam, Ketua Hakim Syarie Jabatan Kehakiman Syariah Malaysia, Prof Amran Suadi, BAPPENAS, KemenPPPA, PEKKA.

Memberikan sambutan dalam kegiatan ini Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., yang mengawali sambutannya dengan menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Narasumber dari Malaysia dan Brunei Darussalam.

Dalam penyampaiannya juga Dirjen Badilag juga menyampaikan pentingnya keberlanjutan peningkatan kualitas sumber daya manusia Peradilan Agama, utamanya dalam Implementasi perlindungan hak anak dan perempuan pasca perceraian.

Membuka sekaligus menjadi pembicara kunci dalam kegiatan ini Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., yang mengawali penyampaiannya dengan menekankan terkait pentingnya perlindungan anak dan perempuan pasca perceraian.

Dalam penyampaiannya juga, Ketua Mahkamah Agung juga mengamanahkan kepada seluruh Aparatur Peradilan Agama agar selalu mengimplementasikan kebijakan, inovasi dan terobosan Mahkamah Agung berkenaan dengan perlindungan anak dan perempuan.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi diskusi dan Seminar secara bergantian oleh Dr. Yasardin, S.H., M.H. (Ketua Kamar Agama MA RI), Yang Amat Arif /Yang Berhormat Pehin Orang Kaya Paduka Seri Utama Dato Paduka Seri Setia Haji Awang Salim bin Haji Besar, Ketua Hakim Syar'ie, Hakim Mahkamah Tinggi Syar’iyyah dan Mahkamah Syar’iyah Negara Brunei Darussalam,  Yang Amat Arif Dato' Haji Mohd Amran bin Mat Zain, Ketua Hakim Sya'rie/Ketua Pengarah Jabatan Kehakiman Syariah Malaysia;

Dengan mengikuti webinar Internasional bagi pimpinan, panitera dan Hakim secara daring diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan profesionalitas seluruh aparatur Pengadilan Agama Bontang.(AFSM)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor