Pengadilan Agama Bontang Berinovasi dengan Sosialisasi Eksekusi Gadai Saham untuk Meningkatkan Efektivitas dan Kepastian Hukum
Pengadilan agama bontang menggelar sosialisasi eksekusi gadai saham, sosialisasi ini dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Bontang dan dihadiri oleh Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, para Kasubbag, pegawai dan PPNPN Pengadilan Agama Bontang. Sosialisasi dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bontang, Nor Hasanuddin, Lc.M.A.
Sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman seluruh aparat Pengadilan Agama Bontang dalam hal eksekusi gadai saham. Sosialisasi ini juga bertujuan agar terciptanya efektivitas dan kepastian hukum. Mengingat peraturan terkait eksekusi gadai saham di Indonesia dalam beberapa aspek masih ‘abu-abu’. Dengan kata lain peraturan terkait eksekusi saham di Indonesia masih belum memadai baik dalam teori maupun praktek nya.
Saat ini transaksi saham dapat dilakukan secara online melalui gadget masing-masing orang, sehingga lembaga peradilan juga perlu memahami mekanisme transaksi saham secara online tersebut untuk meningkatkan akurasi putusan yang dihasilkan. Pemahaman terkait transaksi saham secara online juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pengadilan Agama Bontang, sehingga masyarakat dapat memberikan kepercayaan penuh kepada Pengadilan Agama Bontang dalam penanganan eksekusi gadai saham. (mrwn)