Pola Mutasi Internal, Sebagai Solusi Kebutuhan Pegawai di Pengadilan Agama Bontang
Bontang - Senin, (26/5/2025). Mutasi Internal adalah sebuah keharusan dalam sebuah organisasi/satuan kerja, hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mengembangkan karir pegawai, mengisi kekosongan jabatan dan meningkatkan pengetahuan yang baru dengan menyesuaikan kebutuhan satker. Alhamdulillah Pengadilan Agama Bontang per 1 Juni 2025 mendapatkan tambahan Calon Pegawai Negeri Sipil sebanyak 6 Orang.
Dengan bertambahnya SDM di Pengadilan Agama Bontang, yang sebagian besar menduduki formasi jabatan di bawah Kepaniteraan, Ketua Pengadilan Agama Bontang memimpin rapat perihal mutasi internal dan penempatan CPNS yang baru. Adapun bagi CPNS yang baru sudah selayaknyalah memulai tugas pertama dengan langsung berinteraksi dengan masyarakat yaitu di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan tetap mendapat pendampingan dari petugas yang sebelumnya.
Dengan pola mutasi internal seperti ini, Pimpinan Pengadilan Agama Bontang memberikan kesempatan kepada para petugas PTSP sebelumnya untuk mengembangkan karir di bidang kesekretariatan dan kepaniteraan sesuai dengan kebutuhan satker. Semoga penempatan yang baru ini dapat membantu pelaksanaan kerja sesuai dengan kebutuhan satker. (YR)