Pengadilan Agama Bontang Gelar Rapat Evaluasi Kepaniteraan Mei 2025
Bontang, 30 Mei 2025 – Pengadilan Agama Bontang melaksanakan rapat evaluasi bidang kepaniteraan untuk bulan Mei 2025 di Media Center Pengadilan Agama Bontang. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Bontang, Panitera, para Panitera Muda (Panmud), dan anggota bidang kepaniteraan.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh bidang kepaniteraan selama bulan Mei, antara lain:
- Kekurangan dan/atau kekeliruan identitas para pihak berperkara.
- Penanggung jawab permohonan telekonferensi.
- Kelengkapan surat keterangan ghaib.
- Kelengkapan berkas Pusat Pelayanan dan Konseling Terpadu Keluarga (Puspaga).
- Kelengkapan berkas prodeo (berperkara tanpa biaya).
Ketua Pengadilan Agama Bontang memberikan solusi atas permasalahan tersebut untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Rapat evaluasi ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Bontang dalam meningkatkan kualitas layanan dan transparansi dalam proses peradilan.
Dengan adanya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, diharapkan Pengadilan Agama Bontang dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat pencari keadilan. (mrwn)