Written by Qeekey on . Hits: 120

Sosialisasi Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2025

Kamis (05/6) Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bontang, Ketua, para Hakim, ASN, CPNS dan PPNPN Pengadilan Agama Bontang mengikuti Sosialisasi Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2025 tentang Kenaikan Pangkat Reguler PNS yang disampaikan oleh Kasubag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Bontang Bapak Fathul Majid, S.H.I.

Dalam Sosialisasi tersebut disampaikan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang dulunya tidak bisa naik pangkat melampaui atasan karena terhalang oleh atasannya sekarang ini dengan aturan terbaru BKN Nomor 2 Tahun 2025 bisa naik pangkat walaupun melebihi atasannya. (FM)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor