Written by Qeekey on . Hits: 40

Perkuat Nilai Integitas Hakim dan Pegawai, Pengadilan Agama Bontang Gelar Internalisasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim

Bontang (05/06) - Bertempat di Ruang Media Center, Pengadilan Agama Bontang mengadakan Internalisasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim pada pukul 09.15 WITA dan disampaikan oleh YM Bapak Nor Hasanuddin, Lc., M.A. sebagai presentator materi dan diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Bontang.

Adapun materi yang disampaikan dalam agenda internalisasi kali ini antara lain terkait Surat Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial RI Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009 dan 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Hakim serta Peraturan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial RI Nomor 02/PB/MA/IX/2012 dan 02/PB/P.KY/09/2012 tentang Panduan Penegakan Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Hakim, serta Jenis Pelanggaran KEPPH dalam Laporan Hukuman Disiplin Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Semester I Tahun 2025.

Internalisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman secara mendalam serta menanamkan nilai etik pegawai agar menjadi bagian integral bagi para hakim maupun pejabat dan pegawai Pengadilan Agama Bontang.

Di akhir acara ini ketua menyampaikan arahan serta mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk senantiasa meningkatkan kinerja guna memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat dan senantiasa berkomitmen untuk menjadikan Pengadilan Agama Bontang sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang berkelanjutan. (LAM)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor