Written by Qeekey on . Hits: 135

Pengadilan Agama Bontang Adakan Sosialisasi Kabawas Nomor 29/BP/SK.PW1/V/2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya

Bontang, 5 Juni 2025 - Bertempat di Ruang Media Center pada pukul 09.30 WITA, Pengadilan Agama Bontang mengadakan Sosialisai SK Plt.Kabawas Nomor 29/BP/SK.PW1/V/2025. Materi sosialisasi dipresentasikan oleh Hakim Pengadilan Agama Bontang, YM Bapak Riduansyah, S.H.I., M.H..

Dalam sosialisasi ini, presentator menyampaikan pentingnya memahami dan mentaati SK Plt.Kabawas Nomor : 29/BP/SK.PW1/V/2025 agar terhindar dari segala bentuk sanksi hukuman disiplin.

Dalam kurun waktu semester I tahun 2025, dari bulan Januari hingga Juni 2025, Pengadilan Agama Bontang mendapatkan apresiasi dari Bawas (Badan Pengawas) sebagai insan anti gratifikasi. Pengadilan Agama Bontang mengingatkan kepada seluruh Karyawan/Karyawati Pengadilan Agama Bontang agar selalu jujur dan amanah dalam bekerja dan menjaga integritasnya. (SN)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor