Pengadilan Agama Bontang Gelar Rapat Terbatas Tim Pembangunan Zona Integritas
Bontang, 10 Juni 2025 - Pengadilan Agama (PA) Bontang menggelar rapat terbatas Tim Pembangunan Zona Integritas yang bertempat di Media Center PA Bontang. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Bontang, para koordinator area Zona Integritas, serta tim teknis terkait.
Agenda utama dalam rapat tersebut adalah menindaklanjuti langkah-langkah strategis dari proses uji publik, yang menjadi bagian penting dalam upaya PA Bontang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2025.

Ketua Pengadilan Agama Bontang menegaskan bahwa pelaksanaan uji publik merupakan momen penting untuk mengevaluasi sejauh mana program pembangunan Zona Integritas telah menyentuh kebutuhan masyarakat dan menjawab tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Uji publik ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan cerminan keterbukaan lembaga kepada masyarakat untuk menerima kritik, saran, dan masukan dalam rangka perbaikan layanan.

Uji publik merupakan salah satu instrumen penting dalam proses pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Di Pengadilan Agama Bontang, uji publik berperan sebagai mekanisme keterlibatan masyarakat secara langsung untuk menilai transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan yang diberikan oleh lembaga peradilan.
Evaluasi mandiri terhadap Pembangunan Zona Integritas menuju WBK Tahun 2025 telah memasuki tahapan Uji Publik. Uji Publik sebagai bagian dari proses evaluasi untuk meningkatkan kualitas penilaian melalui pelibatan publik dalam pengawasan peradilan. Uji Publik tersebut dilaksanakan melalui survei terbuka kepada satuan kerja yang diusulkan memperoleh predikat WBK, guna menghimpun persepsi dan informasi dari para pemangku kepentingan;
Seluruh satuan kerja yang diusulkan memperoleh predikat WBK Tahun 2025 melaksanakan Uji Publik. Uji Publik tersebut dilaksanakan melalui survei terbuka kepada satuan kerja yang diusulkan memperoleh predikat WBK, guna menghimpun persepsi dan informasi dari para pemangku kepentingan;
Seluruh satuan kerja yang diusulkan memperoleh predikat WBK (daftar terlampir), wajib mempublikasikan tautan Uji Publik sejak tanggal 5 Juni s.d. 30 September 2025 melalui laman resmi pengadilan, media sosial resmi, papan pengumuman, serta kanal sosialisasi lainnya dengan narasi sebagai berikut: "Dukung kami dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Bapak/Ibu dapat berpartisipasi dengan mengisi kuesioner melalui tautan : https://bawasmari.mahkamahagung.go.id/survey/.
Melalui uji publik, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan penilaian, kritik konstruktif, dan saran terhadap pelaksanaan pelayanan dan tata kelola yang dijalankan oleh PA Bontang. Hal ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga menjadi cermin bagi lembaga untuk terus berbenah dan memperbaiki sistem secara berkelanjutan. (mrwn)


