Pengadilan Agama Bontang Gelar Internalisasi Penguatan Pengawasan Area V Pembangunan Zona Integritas
Bontang, 11 Juni 2025 - Tim Area V Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Bontang melaksanakan kegiatan internalisasi Penguatan Pengawasan Area V Pembangunan Zona Integritas di Media Center Pengadilan Agama Bontang. Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator beserta seluruh anggota Area V dan dimulai pada pukul 14.00 waktu setempat.

Internalisasi ini membahas penegasan tugas seluruh anggota dan beberapa arahan lainnya yang berkaitan dengan penguatan pengawasan dalam pembangunan zona integritas. Sebagai area yang bertugas di bagian penguatan pengawasan, Area V memiliki peranan yang cukup krusial dalam proses pembangunan zona integritas.
Dengan dilaksanakannya internalisasi ini, Tim Area V Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Bontang menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Kegiatan ini merupakan langkah nyata dari Koordinator dan seluruh anggota Area V dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan pembangunan zona integritas di Pengadilan Agama Bontang.

Dengan internalisasi ini, diharapkan Tim Area V Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Bontang dapat semakin solid dan efektif dalam menjalankan tugasnya, sehingga pembangunan zona integritas di Pengadilan Agama Bontang dapat berjalan dengan lancar dan sukses. (mrwn)


