Written by Qeekey on . Hits: 71

Mediasi Efektif, Cerai Talak Berakhir dengan Perdamaian
di PA Bontang

Bontang – Kamis, 26 Juni 2025, Pengadilan Agama Bontang kembali mencatatkan keberhasilan dalam menyelesaikan perkara melalui jalur mediasi. Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Bontang, Hakim Mediator Rifqi Akbari, S.H. berhasil mendamaikan perkara Cerai Talak yang diajukan oleh salah satu pihak.

Keberhasilan mediasi ini merupakan cerminan dari efektivitas penerapan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang lebih damai dan berkeadilan. Proses mediasi berlangsung dengan suasana yang kondusif dan penuh kehati-hatian, dimana kedua belah pihak menunjukkan itikad baik untuk mencapai mufakat tanpa harus melanjutkan proses persidangan hingga putusan.

Hakim Mediator, Rifqi Akbari, S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama dan keterbukaan kedua belah pihak yang mau saling mendengar dan mencari solusi terbaik atas permasalahan rumah tangga yang mereka hadapi.

"Mediasi bukan hanya soal menyelesaikan perkara secara administratif, tetapi juga memberikan ruang kepada para pihak untuk memperbaiki hubungan dan mencari jalan tengah yang terbaik bagi keduanya. Saya mengapresiasi itikad baik para pihak dalam proses ini," ungkap Rifqi.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa mediasi tetap menjadi sarana yang efektif dalam menyelesaikan perkara di lingkungan Peradilan Agama, khususnya di tengah meningkatnya angka perkara perceraian. Pengadilan Agama Bontang terus berkomitmen untuk mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai dan humanis melalui mediasi. (RA)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor