Written by Qeekey on . Hits: 144

Implementasikan Surat SEKMA Nomor 292 Tahun 2025: PA Bontang Gelar Knowledge Sharing Pembangunan Zona Integritas dengan PA Poso secara Daring

Bontang, Kamis (03/07) – Pengadilan Agama Bontang menggelar acara Knowledge Sharing bertajuk “Trik Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025” di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bontang yang dilaksanakan secara daring. Acara ini menghadirkan tim dari Pengadilan Agama Poso sebagai narasumber untuk berbagi pengalaman dan strategi sukses dalam meraih predikat WBK. Kegiatan ini diadakan pada Kamis, 3 Juli 2025, pukul 14.00 WITA dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Bontang, termasuk hakim, panitera, sekretaris, dan seluruh pejabat struktural, fungsional serta pejabat pelaksana.

Acara dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Bontang, Nor Hasanuddin, Lc., M.A., yang menyampaikan pentingnya pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai wujud komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani. “Kami berharap melalui knowledge sharing ini, Pengadilan Agama Bontang dapat menyerap praktik terbaik dari Pengadilan Agama Poso untuk memperkuat langkah menuju WBK di tahun 2025,” ujarnya.

Knowledge sharing merupakan salah satu langkah strategis menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sesuai Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 292 Tahun 2025 tentang Langkah-Langkah Strategis Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025. Narasumber utama, Ketua Pengadilan Agama Poso, Ummu Rahmah, S.H., M.H. memaparkan strategi kunci yang telah berhasil diterapkan. Ia menekankan pentingnya komitmen pimpinan sebagai role model, peran agen perubahan, dan implementasi inovasi berbasis teknologi untuk meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik. “Pondasi utama WBK adalah integritas seluruh aparatur serta peningkatan kualitas pelayanan,” jelasnya.

Dalam sesi diskusi, Pengadilan Agama Poso membagikan pengalaman praktis, seperti implementasi inovasi yang dapat menyederhanakan proses dan dibutuhkan oleh masyarakat. Peserta dari Pengadilan Agama Bontang antusias mengajukan pertanyaan, terutama terkait penguatan pengawasan internal dan strategi mengatasi kendala dalam pengumpulan data dukung untuk penilaian WBK.

Dengan telah dilaksanakannya knowledge sharing pembangunan Zona Integritas tahun 2025 ini diharapkan akan menjadi bahan evaluasi dalam rangka meningkatkan Komitmen Integritas seluruh aparatur Pengadilan Agama Bontang. (NAA)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor