Pengadilan Agama Bontang Laksanakan Evaluasi Persepsi Anti Korupsi (PAK) dan Persepsi Kualitas Pelayanan (PKP) Bulan Juni Tahun 2025
Bontang , tanggal 3 Juli 2025 Rapat Evaluasi Persepsi Anti Korupsi (PAK) dan Persepsi Kualitas Pelayanan (PKP) Bulan Juni Tahun 2025 pada Pengadilan Agama Bontang dipimpin oleh Yang Mulia Ketua pengadilan Agama Bontang Nor Hasanuddin,Lc.,M.A yang dievaluasi pada Rapat Bulan Juli 2025 beliau menyampaikan Bahwa terdapat beberapa Variabel di PKP dan PKA yang dianalisa yang kemudian dilakukan upaya tindak lanjut
Hasil dari Survei PKP maupun Survei PAK menunjukan bahwa Pengadilan Agama Bontang medapatkan mutu yang sangat baik A pada semua Variabel dengan rincian
- Survey Persepsi Anti Korupsi pada bulan Juni total nilai pada keseluruhan Variabel adalah 97, 2
- Survey Persepsi Kualitas Pelayanan pada bulan Juni total nilai pada keseluruhan Variabel adalah 9 6 ,47
. Diakhir Rapat Evaluasi Beliau menyampaikan agar hal-hal dalam indikator penilaian PAK dan PKP yang masih dianggap kurang agar senantiasa ditingkatkan lagi, demi kualitas pelayanan dan kemajuan Pengadilan Agama Bontang kedepannya. (AS-Btg)