Maklumat KMA Nomor 1 Tahun 2017
Senin (07/7) Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bontang, Ketua, para Hakim, ASN, CPNS dan PPNPN Pengadilan Agama Bontang mengikuti Rapat Penyampaian Maklumat KMA Nomor 1 Tahun 2017 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Bontang Bapak Nor Hasanuddin, Lc., M.A.
Dalam rapat tersebut disampaikan terkait Maklumat KMA No.01/Maklumat/KMA/2017, yang pada intinya semua Aparatur Pengadilan Agama Bontang dituntut professional, tidak asal bekerja dan selalu menjaga integritas dalam bekerja dan kepada Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Bontang agar mematuhi Peraturan KMA Nomor 122/KMA/SK/VII/2013 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Juru Sita. (FM)