Koordinator Area 3 Zona Integritas Sampaikan Laporan terkait Penataan
Sistem Manajemen SDM
Bontang, Senin, 7 Juni 2025 — Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bontang, telah dilaksanakan penyampaian laporan perkembangan pelaksanaan Zona Integritas oleh Koordinator Area 3. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Bontang, Ketua Tim Zona Integritas (ZI), serta para Koordinator Area.
Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Area 3 Zona Integritas, Rifqi Akbari, S.H., memaparkan laporan pelaksanaan program Area 3 yang berfokus pada penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur.
Disampaikan bahwa tujuan utama Area 3 adalah untuk membangun dan memperkuat sistem manajemen SDM yang efektif, transparan, akuntabel, dan berbasis kompetensi, guna mendukung pencapaian kinerja organisasi yang bersih dan melayani.
Adapun enam indikator utama yang menjadi fokus dalam pelaksanaan Area 3, yaitu:
- Perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi,
- Pola mutasi internal yang objektif dan transparan,
- Pengembangan pegawai berbasis kompetensi,
- Penetapan kinerja individu yang terukur dan terdokumentasi,
- Penegakan aturan disiplin, kode etik, dan kode perilaku pegawai, serta
- Sistem informasi kepegawaian yang terintegrasi dan terkini.
Koordinator Area 3 juga menekankan bahwa reform yang dijalankan berfokus pada optimalisasi kinerja individu, pelaksanaan asesmen pegawai, serta penanganan pelanggaran disiplin sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan internal yang berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, Ketua Pengadilan Agama Bontang dan Ketua Tim ZI memberikan beberapa catatan penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Koordinator Area 3 bersama timnya.
Harapannya, laporan ini tidak hanya dipahami oleh Koordinator Area 3 dan anggotanya, tetapi juga dapat dipahami dan didukung oleh seluruh Koordinator Area dan pegawai Pengadilan Agama Bontang. Sinergi seluruh pihak diharapkan mampu memperkuat implementasi reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan Pengadilan Agama Bontang yang unggul, bersih, dan melayani. (RA-Btg)