Pemaparan Strategis Penataan Tata Laksana Zona Integritas oleh Koordinator Area II
Bontang, 10 Juli 2025 — Koordinator Area II Penataan Tata Laksana, Faidil Anwar, S.Ag., S.H., M.H., menyampaikan pemaparan mendalam terkait pembangunan Zona Integritas (ZI) di Area II dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Agama Bontang.

Acara pemaparan ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bontang, Ketua Tim ZI, para Agen Perubahan, serta seluruh Koordinator Area II. Dalam paparannya, Faidil Anwar menekankan bahwa penataan tata laksana menjadi elemen krusial dalam menciptakan tata kelola yang efektif dan efisien. Ia menggarisbawahi pentingnya digitalisasi proses bisnis, optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta pemanfaatan teknologi informasi sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik.
"Transformasi birokrasi dimulai dari perubahan cara kita bekerja. Penataan tata laksana adalah pondasi dalam membangun sistem kerja yang transparan, terintegrasi, dan akuntabel," ungkap Faidil.
Berbagai capaian dan langkah strategis turut dipaparkan, mulai dari penyusunan dan penyempurnaan SOP, integrasi sistem informasi, hingga monitoring berkala untuk memastikan konsistensi pelaksanaan reformasi di lapangan.

Ketua Pengadilan Agama Bontang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh tim Area II dan berharap agar semangat perubahan ini terus dijaga dan ditingkatkan. Beliau juga menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan dokumen, melainkan bentuk nyata komitmen institusi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pemaparan ini menjadi bagian penting dari rangkaian kegiatan evaluasi internal guna memastikan seluruh area perubahan bergerak searah dalam mencapai predikat WBK/WBBM. (mkw)


