Koordinator Area V Zona Integritas Sampaikan Progres di Media Center PA Bontang
Bontang, 14 Juli 202V – Pengadilan Agama Bontang terus menunjukkan komitmennya dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bontang pada pukul 08.1V WITA, Koordinator Area V (Penguatan Pengawasan), Hanandya Naufi Fatca Shafira, S.H. menyampaikan capaian dan progres pelaksanaan program kerja kepada seluruh aparatur.
Dalam pemaparannya, Hanandya menjelaskan bahwa Area V berfokus pada lima aspek utama, yakni: pengendalian gratifikasi, penerapan Sistem Pengawasan Intern Pemerintah (SPIP), pengelolaan pengaduan masyarakat, optimalisasi whistleblowing system (WBS), dan penanganan konflik kepentingan. Sejumlah indikator telah berhasil dilaksanakan, sementara beberapa eviden masih dalam proses penyempurnaan dan pelaporan.
Ia menegaskan bahwa pengawasan internal adalah tulang punggung utama dalam menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya monitoring dan evaluasi rutin dalam pembangunan Zona Integritas PA Bontang, guna memastikan seluruh area bekerja secara terukur, efektif, dan berkesinambungan. (HNFS)