Pengadilan Agama Bontang Gelar Rapat Uji Petik Konsekuensi PPID
Senin, tanggal 14 Juli 2025, bertempat di ruang media center. Ketua Pengadilan Agama Bontang sebagai dewan pertimbangan adakan rapat bersama PPID. Dihadiri oleh Panitera, Bapak Faidil Anwar, S.Ag.,S.H.,M.H sebagai dewan pertimbangan, Yuri Adi Dharma, S.Kom sebagai Atasan PPID, dan dihadiri oleh PPID dan para PPID Pelaksana Pengadilan Agama Bontang, rapat tersebut juga di ikuti oleh Agen Perubahan.
Dalam pembahasannya, atasan PPID menyampaikan agar para PPID Pelaksana selalu memperbaharui setiap informasi yang tersedia di dalam portal PPID tersebut, mengingat Portal PPID Pengadilan Agama Bontang adalah sebagai wadah berbagi informasi mengenai Pengadilan Agama Bontang bagi khalayak luas dan Beliau menjelaskan pentingnya penerapan Uji Petik Konsekuensi, hal ini sebagai dasar dalam hal keterbukaan informasi di Pengadilan Agama Bontang. (Awang Awal)