Written by Grace Ramayani Effendi on . Hits: 24

Pengadilan Agama Pasangkayu siap replikasi inovasi PA Bontang, Verifikasi Domisili Elektronik

Bontang, (28/07) Dalam rangka mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, Pengadilan Agama Pasangkayu siap mereplikasi aplikasi milik Pengadilan Agama Bontang, Verifikasi Domisili Elektronik. PA Pasangkayu merupakan satuan kerja kedua yang siap mereplikasi inovasi ini setelah sebelumnya PA Tual (25/07) lalu.

pa_pasangkayu.jpg

Pendampingan dilaksanakan menggunakan saluran daring, yang pesertanya antara lain Pimpinan, Hakim, Panitera, Sekretaris, dan seluruh karyawan karyawati Pengadilan Agama Bontang dan Pengadilan Agama Pasangkayu secara bersama - sama hadir di ruang Media Center masing masing satuan kerja.

Rangkaian Acara digelar dengan susunan penyampaian sambutan Ketua PA Bontang, Ketua PA Pasangkayu, materi Verifikasi Domisili Elektronik yang akan direplikasi, tanya jawab serta penutupan. Bertindak sebagai narasumber, agen perubahan PA Bontang, Grace Ramayani Effendi, A.Md.

WhatsApp_Image_2025-07-29_at_09.09.59_418e3edd.jpg

Pelaksanaan ini secara spesifik dibahas agen perubahan dengan materi diantaranya, latar belakang lahirnya inovasi, mekanisme pelaksanaan inovasi, resiko yang mungkin terjadi serta cara penyelesaiannya, serta elemen tambahan seperti formulir kesediaan beracara secara elektronik yang sebelumnya diberikan pada sidang pertama dan penerbitan Surat Keterangan Panitera jika verifikasi ini tidak berhasil dilaksanakan.

Dalam sesi daring, Ketua PA Pasangkayu mengaku siap menjalanakan inovasi ini  di Pasangkayu sebab prasarananya mudah didapat dan praktiknya mudah dilaksankan terutama oleh unsur kepaniteraan. Selain itu Ketua PA Pasangkayu juga antusias dengan hadirnya aplikasi ini, sebab pelaksanaannya benar-benar mendukung peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.

Semoga dengan digelarnya acara ini PA Pasangkayu dapat secara optimal mereplikasi inovasi verifikasi domisili elektronik serta menyempurnakan praktinya guna meningkatkan kualitas layanan prima pada Masyarakat Pasangkayu. (GRE)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor