Komitmen pada Keadilan Inklusif,
PA Bontang Ikuti Bimtek Kaum Rentan secara Daring
Bontang, 31 Agustus 2025 — Seluruh hakim Pengadilan Agama Bontang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat Dirjen Badilag Nomor 852/DJA/DL1.10/IV/2025 tanggal 15 April 2025.
Dengan mengusung tema “Problematika Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama”, kegiatan ini menghadirkan Yang Mulia Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., sebagai narasumber utama. Beliau menyampaikan materi mengenai tantangan, hambatan, dan solusi dalam penanganan perkara-perkara yang melibatkan kaum rentan, seperti perempuan, anak, disabilitas, dan masyarakat marginal lainnya di lingkungan peradilan agama. Acara dibuka pukul 08.00 WIB melalui aplikasi Zoom dan diikuti dari ruang Media Center PA Bontang.
Rangkaian bimtek mencakup pembelajaran mandiri pada tanggal 30 Juli 2025, pretest pada 31 Juli 2025, penyampaian materi pada 1 Agustus, serta dilanjutkan dengan quiz melalui platform e-learning Badilag.
Seluruh peserta juga diwajibkan melakukan presensi, mengisi survei, serta mengikuti evaluasi pembelajaran melalui aplikasi SIPINTAR (Sistem Peningkatan Profesionalitas Tenaga Teknis Peradilan Agama). Peserta yang mengikuti seluruh rangkaian bimtek akan mendapatkan sertifikat elektronik, yang menjadi bagian dari indikator kinerja triwulan satuan kerja.
Selain sebagai sarana peningkatan kapasitas, kegiatan ini juga menegaskan komitmen Badilag dan satuan kerja di bawahnya dalam mewujudkan peradilan yang ramah terhadap kelompok rentan dan berkeadilan bagi semua. (HNFS)