Written by Grace Ramayani Effendi on . Hits: 31

Rapat Koordinasi PA Bontang dan PT. KDM: Sinergi Lanjutan Pra-Acara Kerjasama Perlindungan Perempuan dan Anak Pascaperceraian


Bontang, Selasa (05/07) Pengadilan Agama (PA) Bontang terus menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan perlindungan hak-hak perempuan dan anak pascaperceraian. Melalui inovasi interkoneksi sistem dengan lembaga lain, efektivitas pelaksanaan daya paksa dan daya eksekusi putusan pengadilan tidak hanya strategis bagi satuan kerja internal tapi juga Lembaga terkait. Oleh karenanya korporasi yang berminat melaksanakan MoU semakin hari semakin bertambah.

IMG_1089.JPG

PT. Kaltim Daya Mandiri (KDM) misalnya, menyatakan siap menjalin interkoneksi sistem bersama PA Bontang terkait perlindungan hak-hak perempuan dan anak pascaperceraian. Adapun pelaksanaan penandatanganan interkoneksi sistem tersebut rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat bersama Pimpinan Pusat PT. KDM dan Ditjen Badilag MA.

IMG_1111.JPG

Dalam gelaran rapat koordinasi di Ruang Rapat Lantai II PT. KDM, Ketua PA Bontang Nor Hasanuddin, Lc., M.A. didampingi Panitera, Sekretaris dan TIM menyampaikan terimakasih setinggi – tingginya kepada Sukardi, S.H., bersama TIM PT. KDM yang proaktif menggelar rapat koordinasi sebelum penyelenggaraan acara interkoneksi sistem nantinya “kami ucapkan terimakasih kepada pak soekardi dan TIM atas rapat koordinasi penyelenggaraan acaranya nanti, akan tetapi mengingat dalam struktur organisasi Mahkamah Agung kami perlu persetujuan dan komunikasi sinergis bersama pimpinan kami, utamanya direktorat dengan Pengadilan Tinggi, untuk tanggal pastinya akan kami sampaikan kemudian” paparnya.

Adapun susunan acara yang disepakati dalam gelaran Kerjasama nanti diantaranya sambutan Dirut PT. KDM, sambutan Dirjen Badilag, Sambutan KPTA Samarinda, profil satuan kerja dan presentasi oleh Ketua PA Bontang. Susunan acara ini direplikasi dari acara MoU perihal yang sama bersama PT. PKT Januari 2024 lalu

Semoga dengan digelarnya koordinasi ini, hajat PA Bontang dan PT.KDM dalam memberikan perlindungan hukum keluarga, baik dalam mempersulit perceraian, perlindungan Perempuan dan anak, serta diskusi hukum lain yang berkaitan dengan kewenangan peradilan agama pada Kota Bontang senantiasa sinergis, tepat sasaran dan berkelanjutan. (GRE)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor