Written by Qeekey on . Hits: 153

Pengadilan Agama Bontang Laksanakan Eksaminasi Internal:
Fokus Tingkatkan Kualitas Putusan Hakim

Bontang, 6 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Bontang kembali menyelenggarakan eksaminasi internal sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan melekat terhadap kualitas penulisan putusan hakim. Kegiatan ini menjadi agenda penting dalam rangka memperkuat akuntabilitas dan profesionalitas aparatur peradilan. Pada eksaminasi kali ini, tiga perkara menjadi objek telaah, yaitu perkara nomor 313/Pdt.G/2025/PA.Btg, 298/Pdt.G/2025/PA.Btg, dan 289/Pdt.G/2025/PA.Btg. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bontang.

Proses eksaminasi difokuskan pada penelaahan menyeluruh terhadap aspek formil dan materiil dari putusan yang telah dijatuhkan, guna memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan hukum acara serta pedoman teknis penulisan di lingkungan peradilan agama. Beberapa temuan yang menjadi sorotan antara lain: kejelasan dan ketepatan penyusunan kaki putusan dalam rincian biaya perkara, kesinambungan dan akurasi penomoran halaman, pencantuman catatan “telah disesuaikan dengan aslinya” pada alat bukti, serta ketepatan penempatan dan penandatanganan meterai oleh majelis hakim.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Bontang menyampaikan bahwa eksaminasi ini bukan hanya ajang evaluasi, tetapi juga sarana refleksi untuk meningkatkan standar kualitas putusan yang dihasilkan oleh hakim. “Dengan eksaminasi internal ini, kita berharap ke depan tidak hanya kuantitas perkara yang ditangani meningkat, tetapi yang lebih penting adalah kualitas dan akurasi putusan yang dihasilkan oleh para hakim”.

Sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas layanan peradilan, Pengadilan Agama Bontang bertekad untuk terus melaksanakan eksaminasi secara berkala (dua kali dalam satu tahun). Diharapkan kegiatan ini mampu menjadi instrumen penguatan budaya mutu, serta mendorong para hakim untuk lebih teliti, akurat, dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan dalam menyusun putusan yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, eksaminasi internal ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK). (AFAF)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor