Berusaha Berikan Layanan Terbaik, Pengadilan Agama Bontang
Hari Kamis, tanggal 14 Agustus 2025, Pengadilan Agama Bontang mengadakan rapat evaluasi hasil survei Persepsi Kualitas Pelayanan (PKP) dan Persepsi Anti Korupsi (PAK) untuk bulan Juli 2025. Bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Bontang, rapat yang dihadiri oleh Ketua, Hakim, dan seluruh aparatur pengadilan ini bertujuan untuk menilai capaian dan merumuskan langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam survei Persepsi Anti Korupsi (PAK), Pengadilan Agama Bontang berhasil meraih nilai mendekati sempurna, yaitu 3,99 point. Begitu pula survei Persepsi Kualitas Pelayanan (PKP) menunjukkan nilai 3,99. Meskipun demikian, terdapat indikator yang perlu perhatian khusus, yakni pada indicator Prosedul pelayanan yang mendapatkan nilai sedikit lebih rendah dibandingkan indikator yang lain. Begitu juga indikator tidak ada nya imbalan diluar ketentuan yang berlaku.
Ketua Pengadilan Agama Bontang menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap hasil survei ini. “Meskipun capaian kita cukup baik, kita harus terus berupaya memperbaiki aspek-aspek yang masih kurang, terutama dalam hal transparansi tarif,” ujarnya.
Pengadilan Agama Bontang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi dalam setiap aspek operasionalnya. (DNA)