Written by Awaluddin Nur on . Hits: 7

Menguatkan Sinergi, Hakim Pengadilan Agama Bontang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang

Bontang, 25 Agustus 2025 – Hakim Pengadilan Agama Bontang, Rifqi Akbari, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna ke-17 dan ke-18 Masa Persidangan III DPRD Kota Bontang Tahun 2025 yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang pada Senin (25/8).

WhatsApp_Image_2025-08-25_at_21.21.10_89f8d460.jpg

Rapat paripurna tersebut diawali dengan penyampaian Komisi B DPRD Kota Bontang terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang dibacakan oleh Sumardi, S.H.

selanjutnya penyampaian terkait Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2025, yang dibacakan oleh Sukardi.

WhatsApp_Image_2025-08-25_at_21.21.11_270b8394.jpg

Dalam rapat, rancangan peraturan daerah tersebut kemudian disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Bontang oleh Ketua DPRD Kota Bontang.

Selanjutnya, Sekretaris Pemerintah Kota Bontang membacakan Surat Keputusan Ketua DPRD Kota Bontang beserta berita acara rapat paripurna sebagai bagian dari agenda resmi.

WhatsApp_Image_2025-08-25_at_21.21.13_f3823dca.jpg

Kehadiran berbagai unsur pemerintah, termasuk perwakilan pengadilan, mencerminkan sinergi antarlembaga dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di Kota Bontang. (RA-Btg)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor