Written by Grace Ramayani Effendi on . Hits: 378

Kembali Besinar, PA Bontang Tandatangani Nota Kesepahaman Interkoneksi Sistem Bersama PT. KDM 

Jakarta (04/09) Tidak setiap usaha berjalan mudah, tapi setiap usaha akan membuahkan hasil. Begitulah kira kira perjalanan Pengadilan Agama (PA) Bontang yang sejak tahun 2022 lalu giat megupayakan tereksekusinya Putusan Hakim Pengadilan Agama bermuatan perlindungan hak – hak Perempuan dan Anak pasca perceraian melalui metode interkoneksi sistem.

WhatsApp_Image_2025-09-08_at_08.04.26_b7e1e0ad.jpg

Dalam perjalanannya, Tahun 2024 menjadi tahun perdana gelaran interkoneksi sistem PA Bontang bersama PT. PKT, kemudian dilanjutkan bersama Lembaga Pemerintahan Kota Bontang, hingga akhirnya pada kuartal ketiga Tahun 2025 PA Bontang berhasil menggaet PT. Kaltim Daya Mandiri (KDM) setelah lebih kurang 9 bulan melakuan diskusi, penyusunan draft MoU, dan penandatangan nota kesepahaman.

WhatsApp_Image_2025-09-08_at_08.04.27_593bff40.jpg

Seremonial Penandatangan Nota Kesepahaman Interkoneksi Sistem bersama PT. KDM ini digelar di Meeting Room Ibis Hotel Jakarta, dihadiri oleh TIM PT. KDM selaku penyelenggara acara, dan TIM peradilan agama selaku Lembaga Yudikatif yang terlibat dalam proses penyelenggara peradilan. Adapun Rombongan TIM peradilan agama diantaranya Assisten Ketua Kamar Agama selaku perwakilan Ketua Kamar Agama MA RI, perwakilan Dirjen Badilag (Direktur Pembinaan Administrasi), Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Ketua PA Soreang, Sekretaris dan Panitera PA Bontang, serta Ketua PA Bontang yang adalah penggagas, penandatangan nota kesepahaman, pelaksana, serta narasumber acara.

 

Direktur Utama PT. KDM, Andik Cahyanto Budiarto dalam sambutannya menyampaikan ungkapan syukur tak terhingga atas terselenggaranya acara ini. “Dengan penuh rasa syukur kami sampaikan atas terselenggaranya acara ini. Sebab dengan adanya nota kesepahaman ini kami yakin perlindungan hak – hak anak dan Perempuan utamanya, yang selama ini kami upayakan dapat terlaksana secara maksimal” ujarnya.

 

Dalam presentasinya Ketua PA Bontang menyampaikan materi diantaranya landasan hukum, sejarah pelaksanaan interkoneksi sistem di PA Bontang, metode pemotongan gaji melalui interkoneksi sistem, timeline nota kesepahaman interkoneksi sistem bersama PT.KDM, dan manfaat interkoneksi sistem bagi pegawai PT. KDM “Saya berharap dengan adanya nota kesepahaman ini, pegawai PT. KDM berfikir mendalam terkait pegajuan perceraian di PA Bontang, dan pun jika terjadi kami memastikan anak dan Perempuan akibat perceraian tersebut mendapatkan hak nya” ujar pria kelahiran Gunung Batu, Kalimantan Selatan tersebut.

WhatsApp_Image_2025-09-04_at_16.04.57_7d975a3d.jpg

Rasa syukur, Apresiasi, Ungkapan terimakasih juga disampaikan secara bergantian oleh Direktur Pembinaan Administrasi Dirjen Badilag Sutarno, S.IP, M.M. bersama Ketua PTA Samarinda Dr. Mame Sadafal, M.H., dalam sesi sambutan. Ungkapan tersebut disampaikan kepada PA Bontang yang telah berani dan bersikap visioner dalam skala nasional mendukung program unggulan Kamar Agama MA RI juga Dirjen Badilag. Disamping itu, kedua pimpinan tersebut berpesan kepada seluruh satuan kerja peradilan agama dibawah Dirjen Badilag maupun pengadilan agama tingkat pertama wilayah Kalimantan Timur (yang juga mengikuti jalannya acara secara daring) untuk tampil prima dalam rangka penguatan kelembagaan sebagaimana yang selama 3 tahun terakhir diupayakan Ketua PA Bontang Nor Hasanuddin, Lc., M.A. (GRE)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor