Komitmen Penguatan Ekonomi Syariah, Pengadilan Agama Bontang laksanakan Sosialisasi Eksekusi Arbitrase Syariah
Bontang, 09 Oktober 2025 - Ketua Pengadilan Agama Bontang, Nor Hasanuddin, Lc. M.A, menggelar sosialisasi mengenai eksekusi arbitrase syariah kepada seluruh pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Bontang (PA Bontang). Kegiatan ini dilaksanakan di Media Center PA Bontang pada pukul 10.00 WITA dan dihadiri oleh para hakim, pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan kesiapan seluruh pegawai PA Bontang dalam menyikapi dan menangani eksekusi arbitrase syariah apabila nantinya dihadapkan pada kasus-kasus tersebut. Langkah ini juga menunjukkan komitmen PA Bontang dalam mendukung penerapan ekonomi syariah sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.

Arbitrase syariah memiliki peran penting dalam mendukung perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, khususnya dalam menyelesaikan perselisihan tanpa harus melalui proses peradilan konvensional yang sering memakan waktu lebih lama. Melalui arbitrase syariah, para pihak dapat menyelesaikan sengketa mereka dengan cara yang cepat, efisien, dan bermartabat, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip etika Islam. Sistem ini menjadi alternatif yang signifikan dalam mewujudkan tata kelola keuangan dan bisnis yang sesuai dengan nilai-nilai agama serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat muslim. (mrwn)


