PA Bontang Beri Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini
dalam Upacara di MAN Bontang

Bontang, (27 Oktober 2025) – Pengadilan Agama Bontang melalui perwakilannya bertindak sebagai Pembina Upacara pada pelaksanaan upacara bendera di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Bontang. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Basket MAN Bontang tersebut diikuti oleh seluruh guru, staf, serta siswa-siswi dengan penuh khidmat.
Dalam amanatnya, perwakilan Pengadilan Agama Bontang menyampaikan pentingnya menanamkan disiplin sejak dini. Disiplin, menurut beliau, bukan hanya terlihat dari hal-hal besar, namun juga dapat dibangun dari kebiasaan sederhana seperti datang tepat waktu, berpakaian rapi, mematuhi tata tertib, dan menghormati guru. Nilai-nilai tersebut akan menjadi pondasi penting bagi kesuksesan di masa depan.
Beliau juga menyampaikan pesan motivasi agar para siswa dapat memanfaatkan masa sekolah sebaik-baiknya. Masa remaja merupakan masa yang penuh peluang untuk membangun karakter, belajar, bermain, berteman, dan membentuk kepribadian dengan bimbingan para guru. “Waktu adalah satu-satunya hal yang tidak dapat kembali. Maka manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Selain itu, Pengadilan Agama Bontang juga memberikan edukasi hukum mengenai pencegahan pernikahan dini. Disampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, usia minimum menikah bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun. Ketentuan ini bukan dimaksudkan sebagai pembatasan, tetapi untuk menjaga masa depan generasi muda agar siap secara mental, ekonomi, dan spiritual sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
“Pernikahan dini sering berdampak pada terhentinya pendidikan, tekanan psikologis, masalah ekonomi, hingga tingginya angka perceraian. Oleh karena itu kami mengajak seluruh siswa untuk fokus belajar, mengejar cita-cita, dan tidak terburu-buru mengambil keputusan besar,” ungkap beliau dalam amanatnya.

Mengakhiri amanat, beliau mengajak seluruh siswa untuk menjadi generasi yang berakhlak mulia, berilmu, dan bertanggung jawab. “Man jadda wa jada — siapa yang bersungguh-sungguh, pasti berhasil. Tunjukkan bahwa siswa-siswi MAN Bontang adalah kebanggaan keluarga, masyarakat, dan bangsa".
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme. Pihak MAN Bontang menyampaikan terima kasih atas kehadiran sekaligus pembinaan moral dan hukum yang diberikan oleh Pengadilan Agama Bontang. Diharapkan kerja sama dan pembinaan serupa dapat terus berlanjut sebagai bentuk kontribusi lembaga peradilan dalam pemberdayaan dan pendidikan generasi muda. (AFAF)


