Written by Qeekey on . Hits: 119

Pengadilan Agama Bontang Gelar Rapat Tim Rencana Strategis 2025–2029

Bontang (22/10/2025) – Pengadilan Agama Bontang menyelenggarakan Rapat Tim Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029 pada Rabu, 22 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 (Media Center) Pengadilan Agama Bontang. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Bontang beserta seluruh Tim Rencana Strategis.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Tim pada pukul 14.00 WITA. Dalam sambutannya disampaikan bahwa penyusunan Renstra 2025–2029 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta harus selaras dengan Renstra Mahkamah Agung RI dan RPJMN 2025–2029. Rapat ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Pengadilan Agama Bontang dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pada sesi pembahasan, Tim melakukan evaluasi terhadap capaian Renstra 2020–2024, penyelarasan visi dan misi, serta penetapan sasaran dan indikator strategis periode 2025–2029. Visi Pengadilan Agama Bontang tetap mengacu pada visi Mahkamah Agung, yaitu “Terwujudnya Peradilan yang Agung”, dengan misi menjaga kemandirian pengadilan, memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, meningkatkan kualitas SDM, serta memperkuat transparansi dan kredibilitas lembaga peradilan.

Adapun arah kebijakan ke depan difokuskan pada digitalisasi layanan peradilan melalui sistem e-Court, e-Litigasi, SIPP, dan e-Berpadu, sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan modern berbasis teknologi informasi. Selain itu, juga dibahas penguatan integritas aparatur, reformasi manajemen keuangan dan aset, serta mitigasi risiko strategis.

Ketua Pengadilan Agama Bontang, Nor Hasanuddin, Lc., M.A., dalam arahannya menegaskan pentingnya peningkatan kinerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing pegawai, menjaga profesionalisme, dan menghindari segala bentuk pelanggaran etik serta perbuatan yang dapat merusak citra lembaga peradilan. Ia juga mengingatkan agar seluruh aparatur selalu menjunjung tinggi nilai integritas dan mematuhi kode etik sesuai peraturan Mahkamah Agung.

Kegiatan ini ditutup dengan penegasan komitmen bersama seluruh peserta rapat untuk menjadikan Pengadilan Agama Bontang sebagai lembaga yang modern, transparan, dan berintegritas, serta siap bertransformasi menuju peradilan yang agung dan bebas korupsi. (MRN)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor