Penentuan Kompas Pengadilan, PA Bontang Tetapkan Indikator Kinerja Utama

Bontang, 23 Oktober 2025 – Tim Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengadilan Agama Bontang melaksanakan rapat penetapan IKU dan IKL (Indikator Kinerja Lainnya) pada Kamis, pukul 14.00 WITA, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bontang.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Nor Hasanuddin, Lc., M.A, selaku Ketua Pengadilan Agama Bontang sekaligus pembina tim IKU. Agenda rapat tidak hanya fokus pada penetapan IKU, tetapi juga menyelaraskan IKL sebagai bagian dari penguatan sistem pengukuran kinerja lembaga.
Pelaksanaan rapat IKU ini merupakan tindak lanjut dari rapat tim Renstra (Rencana Strategis), menyusul penetapan Renstra Mahkamah Agung untuk periode 2025–2029. Dengan adanya Renstra tersebut, setiap pengadilan diwajibkan menyesuaikan arah kebijakan dan strategi melalui penetapan IKU yang relevan dengan visi dan misi lembaga.

Dalam arahannya, Nor Hasanuddin, Lc. M.A., menegaskan bahwa IKU adalah kompas bagi lembaga peradilan. Beliau menyampaikan, “Apabila kita ingin mengetahui arah suatu lembaga peradilan maka lihat IKU mereka seperti apa, karena IKU ini menjadi kompas suatu lembaga peradilan”.
IKU berfungsi sebagai pengarah utama dalam perjalanan Pengadilan Agama Bontang, memastikan setiap langkah sesuai dengan tujuan strategis. IKU juga berfungsi sebagai kompas peradilan: Menjadi pedoman dalam menentukan arah kebijakan, sehingga seluruh program kerja tetap konsisten dengan visi Mahkamah Agung. (mrwn)


