Written by Qeekey on . Hits: 88

Rapat Hawasbid Kepaniteraan Bahas Penguatan Relaas dan Arsip Digital Perkara

Pengadilan Agama Bontang Kelas II melaksanakan Rapat Pengawasan Bidang (Hawasbid) Kepaniteraan sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan internal dan peningkatan tertib administrasi perkara. Rapat ini difokuskan pada pembahasan penyesuaian relaas sesuai dengan penetapan hari sidang serta penerapan arsip digital perkara.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa relaas harus disesuaikan secara cermat dengan penetapan hari sidang guna menjamin ketepatan prosedur dan keabsahan administrasi persidangan. Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya pengelolaan arsip perkara secara digital dengan sistem satu perkara satu arsip, yaitu setiap perkara dibuatkan satu folder arsip digital yang memuat seluruh dokumen secara lengkap.

Arsip digital tersebut mencakup dokumen perkara mulai dari gugatan atau permohonan, relaas, berita acara persidangan, hingga putusan. Dengan sistem ini, diharapkan pengelolaan dokumen perkara menjadi lebih tertib, terstruktur, mudah diakses, serta meminimalisasi risiko kehilangan atau ketidakteraturan arsip.

Pelaksanaan Rapat Hawasbid Kepaniteraan ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Bontang Kelas II dalam meningkatkan efektivitas pengawasan bidang, mendukung modernisasi administrasi peradilan, serta mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan profesional kepada masyarakat pencari keadilan. (RPR)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor