PA Bontang Dan 4 Instansi Vertikal Terima Penyerahan dan Laksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Berupa Lahan/Tanah Oleh Walikota Bontang
Bontang, Selasa (16/02) – Bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Walikota Bontang, Ketua Pengadilan Agama Bontang H. Samad Harianto, S.Ag., M.H., bersama Pimpinan 4 Instansi Vertikal lainnya (BPN Kota Bontang, Kejaksaan Negeri Kota Bontang, Kementrian Agama Kota Bontang, dan BNN Kota Bontang) menerima Penyerahan dan Laksanakan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berupa lahan/ tanah.

Acara serah Terima BAST dan Penandatanganan NPHD dihadiri langsung oleh Wakil Walikota Bontang Bapak Basri Rase mewakili Ibu Walikota yang berhalangan hadir, yang sekaligus menyerahkan secara simbolik Naskah Perjanjian Hibah lahan/ Tanah kepada 5 instansi vertikal (PA Bontang, BPN Kota Bontang, Kejaksaan Negeri Kota Bontang, Kementrian Agama Kota Bontang, dan BNN Kota Bontang).
Pelaksanaan serah Terima BAST dan Penandatanganan NPHD Lahan Pengadilan Agama Bontang ini, menjadi sebuah titik terang perjuangan Pengurusan Lahan tanah hibah yang di atasnya berdiri Bangunan Pengadilan Agama Bontang, yang telah berjalan selama beberapa periode pimpinan.
Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) lahan PA Bontang selanjutnya menjadi dasar dalam rangka pengurusan penerbitan sertifikat lahan Tanah Pengadilan Agama Bontang.(AFSM)


