Written by AHMAD FARIH SHOFI MUHTAR on . Hits: 1643

PA Bontang Dan 4 Instansi Vertikal Terima Penyerahan dan Laksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Berupa Lahan/Tanah Oleh Walikota Bontang

Bontang, Selasa (16/02) – Bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Walikota Bontang, Ketua Pengadilan Agama Bontang H. Samad Harianto, S.Ag., M.H., bersama Pimpinan 4 Instansi Vertikal lainnya (BPN Kota Bontang, Kejaksaan Negeri Kota Bontang, Kementrian Agama Kota Bontang, dan BNN Kota Bontang) menerima Penyerahan dan Laksanakan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berupa lahan/ tanah.

HIBAH TANAH

Acara serah Terima BAST dan Penandatanganan NPHD dihadiri langsung oleh Wakil Walikota Bontang Bapak Basri Rase mewakili Ibu Walikota yang berhalangan hadir, yang sekaligus menyerahkan secara simbolik Naskah Perjanjian Hibah lahan/ Tanah kepada 5 instansi vertikal (PA Bontang, BPN Kota Bontang, Kejaksaan Negeri Kota Bontang, Kementrian Agama Kota Bontang, dan BNN Kota Bontang).

Pelaksanaan serah Terima BAST dan Penandatanganan NPHD Lahan Pengadilan Agama Bontang ini, menjadi sebuah titik terang perjuangan Pengurusan Lahan tanah hibah yang di atasnya berdiri Bangunan Pengadilan Agama Bontang, yang telah berjalan selama beberapa periode pimpinan.

Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) lahan PA Bontang selanjutnya menjadi dasar dalam rangka pengurusan penerbitan sertifikat lahan Tanah Pengadilan Agama Bontang.(AFSM)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor