Written by Qeekey on . Hits: 12

Monitoring dan Evaluasi Mediator Non Hakim:
Tingkatkan Efektivitas Layanan Mediasi

Bontang, 02 Februari 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitasdan efektivitas layanan mediasi telah dilaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi mediator non hakim yang diikti oleh seluruh mediator non hakim. bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Bontang. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Bontang, Nor Hasanuddin, Lc., M.A., dan diikuti oleh Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Bontang. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai pelaksanaan tugas mediator, memperbaiki tata kelola penjadwalan, serta memastikan proses mediasi berjalan profesional, objektif, dan efisien.

Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, disepakati beberapa hal penting, antara lain:

  • Pertama, seluruh mediator eksternal wajib menyampaikan laporan hasil mediasi atas setiap perkara yang ditangani, baik mediasi berhasil maupun tidak berhasil, sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja.
  • Kedua, akan diberlakukan penjadwalan mediator secara mingguan, dengan menetapkan dua orang mediator yang standby setiap minggu. Untuk mendukung kedisiplinan, disiapkan daftar hadir (absensi) dan mediator diwajibkan hadir sebelum pukul 09.00 WITA sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  • Ketiga, guna menjaga independensi dan menghindari benturan kepentingan, apabila mediator memiliki hubungan atau mengenal salah satu pihak berperkara, maka penanganan perkara tersebut dialihkan kepada mediator lain.
  • Keempat, dilakukan penyesuaian waktu pada pertemuan mediasi pertama agar tidak berlangsung terlalu lama, sehingga mediator lain yang telah menunggu dapat menjalankan tugasnya secara optimal.
  • Kelima, pada akhir setiap bulan akan dilakukan penyesuaian jadwal mediator, dengan tujuan untuk menyamakan dan menyeimbangkan pembagian perkara antar mediator.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan para mediator eksternal dapat semakin meningkatkan profesionalisme dan kinerjanya, sehingga proses mediasi dapat berjalan lebih efektif dan memberikan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan. (MKW)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor