Pengadilan Agama Bontang Gelar Internalisasi Maklumat KMA No. 1 Tahun 2017: Perkuat Integritas dan Netralitas Aparatur Peradilan
Pengadilan Agama Bontang melaksanakan kegiatan internalisasi Maklumat Ketua Mahkamah Agung (KMA) Nomor 1 Tahun 2017 pada Selasa, 24 Februari 2026, pukul 08.15 WITA di Media Center Pengadilan Agama Bontang. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Bontang, para hakim, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Bontang menekankan bahwa internalisasi maklumat ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh aparatur memahami dan mengamalkan nilai-nilai dasar peradilan yang bersih, berwibawa, dan berintegritas. Ia menegaskan bahwa maklumat tersebut bukan sekadar dokumen normatif, melainkan pedoman moral yang harus dihayati dan dilaksanakan dalam setiap aspek pelayanan peradilan.

Dengan adanya internalisasi ini, Pengadilan Agama Bontang menunjukkan komitmen nyata dalam menanamkan nilai-nilai integritas, netralitas, dan profesionalisme kepada seluruh jajaran. Harapannya, kegiatan ini dapat memperkuat budaya kerja yang bersih dan transparan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Kegiatan internalisasi Maklumat KMA No. 1 Tahun 2017 di Pengadilan Agama Bontang menjadi bukti bahwa lembaga peradilan tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai teladan moral bagi masyarakat. (mrwn)


