PA Bontang Raih Predikat Mutu 'Sangat Baik' di Seluruh Indikator Survei Pelayanan dan Anti Korupsi Bulan Februari 2026
Bontang (09/03) - Pengadilan Agama Bontang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dan menjaga integritas. Bertempat di Ruang Media Center, PA Bontang laksanakan evaluasi Hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (PKP) dan Persepsi Anti Korupsi (PAK) periode bulan Februari tahun 2026.

Evaluasi dimulai pukul 09.15 WITA, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bontang, YM Nor Hasanuddin, Lc., M.A. sebagai presentator. Hasilnya, PA Bontang berhasil mencetak nilai Sangat Baik di angka rata-rata nila 4.
Berdasarkan hasil survei yang melibatkan masyarakat pengguna layanan, PA Bontang berhasil meraih predikat mutu Sangat Baik (A) di seluruh Variabel.
- Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (PKP): Mencapai nilai total rata-rata 4,00 dengan persentase mutu 100%. Indikator yang dinilai meliputi informasi, persyaratan, prosedur, jangka waktu, biaya, sarana dan prasarana, profesionalisme petugas, serta sarana pengaduan.
- Survei Persepsi Anti Korupsi (PAK): Juga meraih nilai total rata-rata 4,00 dengan persentase mutu 100%. Indikator yang digunakan untuk survei ini adalah ketiadaan diskriminasi layanan, kesesuaian prosedur, tidak adanya pemberian imbalan, ketiadaan pungutan liar (pungli), dan tidak adanya percaloan dalam berproses di pengadilan.
Ketua PA Bontang, YM Nor Hasanuddin, Lc., M.A., menyampaikan apresiasinya atas capaian ini.

“Tidak ada catatan evaluasi survei terkait PKP dan PAK pada bulan Februari ini,” tegas beliau. “Sudah memenuhi target table morgan dan semua variabel pada bulan Februari telah mendapatkan nilai sempurna. Sehingga diharapkan agar terus dipertahankan terutama dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.”
Capaian gemilang ini semakin memperkuat komitmen Pengadilan Agama Bontang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi dalam setiap aspek operasionalnya. (AL)


