PA Bontang Tingkatkan Kinerja dan Disiplin Aparatur
Melalui Rapat Berkala April 2026
Bontang, 13 April 2026 – Pengadilan Agama Bontang melaksanakan Rapat Berkala Evaluasi Bulan April 2026 sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja, disiplin, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur peradilan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bontang, Nor Hasanuddin, Lc., M.A., dan diikuti oleh para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Bontang. Rapat ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi capaian kinerja sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Dalam rapat tersebut disampaikan kembali Maklumat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01/Maklumat/KMA/2017 sebagai landasan dalam menjaga integritas dan kedisiplinan aparatur. Maklumat ini menegaskan pentingnya pengawasan dan pembinaan yang berkelanjutan guna mencegah pelanggaran serta menjaga kehormatan lembaga peradilan. Selain itu, ditekankan pula bahwa setiap aparatur harus senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Pada sesi evaluasi kinerja bulan Maret 2026, dibahas berbagai temuan di bidang pelayanan publik, kepaniteraan, dan kesekretariatan. Di bidang pelayanan publik, ditekankan perlunya rotasi petugas PTSP agar seluruh petugas memiliki kemampuan yang merata. Di bidang kepaniteraan, masih ditemukan keterlambatan unggah dokumen perkara pada aplikasi e-Court serta berkas perkara yang belum dialihmediakan, sehingga perlu segera ditindaklanjuti. Selain itu, setiap perkara yang telah didaftarkan harus didistribusikan kepada hakim paling lambat satu hari setelah pendaftaran.
Sementara itu, pada bidang kesekretariatan disoroti pentingnya publikasi laporan kinerja dan keuangan secara berkala melalui website resmi satuan kerja sebagai bentuk transparansi. Rapat juga menetapkan program prioritas Pengadilan Agama Bontang Tahun 2026, antara lain optimalisasi mediasi, peningkatan perlindungan hak perempuan dan anak, efektivitas pelaksanaan eksekusi, pembangunan Zona Integritas, serta penguatan peradilan berbasis elektronik guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Melalui pelaksanaan rapat evaluasi ini, Pengadilan Agama Bontang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja organisasi dan disiplin aparatur. Selain itu, seluruh hasil rapat wajib ditindaklanjuti oleh masing-masing bidang sesuai target yang telah ditetapkan dan dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan. Dengan demikian, diharapkan terwujud pelayanan peradilan yang berintegritas, inovatif, santun, dan akuntabel serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara berkelanjutan. (mdp)


