Tingkatkan Kualitas Kinerja, Hawasbid Bagian Kepaniteraan Adakan Rapat Bulan April 2026
Jum’at, 17 April 2026 bertempat di Ruang Kepaniteraan Pengadilan Agama Bontang, Bagian Kepaniteraan melaksanakan rapat rutin bulan April 2026. Rapat Kepaniteraan ini dimulai pukul 09.00 Wita yang diikuti oleh Hawasbid, Panitera, Panmud, Analis Perkara Peradilan dan Pengelola Perkara. Rapat ini bertujuan pemberian pembinaan dari Hawasbid kepada para pegawai Kepaniteraan Pengadilan Agama Bontang.

Dalam rapat tersebut Hawasbid menyampaikan beberapa hal kinerja di kepaniteraan diantaranya dalam Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Bontang Nomor : 278/KPA.W17-A6/OT.01.3/IV/2024 tentang Implementasi Kinerja Dan Kepatuhan Terhadap Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Dan Aplikasi E-Court di Pengadilan Agama Bontang mohon untuk dapat diimplementasikan secara baik oleh seluruh pegawai bagian kepaniteraan agar dapat meningkatkan kualitas kinerja Pengadilan Agama Bontang dan mendapatkan nilai yang sempurna dalam penilaian SIPP dan E-Court di triwulan selanjutnya.
Tujuan diadakannya pembinaan pada bulan ini kepada pegawai kepaniteraan Pengadilan Agama Bontang diharapkan adanya peningkatan kualitas kinerja pegawai dalam melaksanakan tupoksi dan di samping itu, seluruh aparatur peradilan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya harus mematuhi kode etik pegawai negeri sipil sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (GR)


