Gerak Cepat, PA Bontang Gelar Rapat Tindak Lanjuti Laporan Hasil Pengawasan Daerah
Bontang, Jum’at (17/04) Tak selang lama pasca expose hasil pengawasan daerah oleh PTA Samarinda Kamis (16/04) lalu, Ketua Pengadilan Agama (PA) Bontang Nor Hasanuddin, Lc., M.A., undang seluruh Aparatur PA Bontang mulai dari Sekretaris, Panitera, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional serta seluruh Pelaksana bedah hasil temuan dan berbagi tugas tindak lanjuti rekomendasi Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatibinwas) PTA Samarinda.
Kegiatan yang digelar pada Ruang Media Center ini dilaksanakan sebagai bentuk akselerasi dan keandalan dalam menjalankan fungsi organisasi, utamanya terkait perbaikan dan penyempurnaan manajemen peradilan. Agenda yang berlangsung selama proses rapat diantaranya, screening hasil temuan, pendataan jumlah SDM yang siap menindaklanjuti hasil temuan, lalu penentuan tengat waktu (deadline) kapan hasil temuan selesai ditindaklanjuti, serta model laporan tindaklanjut yang akan di setor pada PTA Samarinda.
Adapun beberapa temuan administrasi yang kiranya dapat ditindaklanjuti oleh aparatur pelaksana, secara serta merta dibagi merata pada jumlah SDM yang tersedia, oleh karena itu sekurang-kurangnya tiap SDM mendapatkan 1 (satu) tugas dalam menindaklanjuti temuan yang ada. Langkah ini dirasa cukup objektif dalam rangka mengurangi beban kerja.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, seluruh tugas pokok dan fungsi baik bersifat utama maupun tambahan yang berlaku di PA Bontang dapat selesai tepat pada waktunya sebagaimana yang telah direncanakan.


