Pengadilan Agama Bontang Gelar Rapat Evaluasi SIPP

Bontang, 27 April 2026 — Pengadilan Agama Bontang melaksanakan Rapat Evaluasi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pada Senin, 27 April 2026 di Ruang Rapat Lantai 2 (Media Center) Pengadilan Agama Bontang. Rapat dihadiri Hakim Pengawas Bidang Kepaniteraan, Panitera, Panitera Muda Hukum, para APP, Pengelola Perkara, Dokumentalis Hukum, Petugas PTSP, serta Pranata Komputer.
Dalam rapat disampaikan bahwa penilaian SIPP merupakan indikator penting kinerja pengadilan dan dilaksanakan setiap tahun berdasarkan ketentuan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Berdasarkan penilaian sementara triwulan, Pengadilan Agama Bontang berada pada peringkat ke-47 sehingga diperlukan evaluasi bersama untuk meningkatkan capaian nilai.

Beberapa hal yang menjadi perhatian yaitu kelengkapan relaas, ketepatan waktu input PBT, pengisian data BHT, pengembalian sisa panjar biaya perkara, pelaksanaan delegasi, ketepatan input BAS, serta penerbitan Akta Cerai tepat waktu.
Melalui rapat ini, seluruh peserta diharapkan meningkatkan kedisiplinan, ketelitian, ketepatan waktu, dan koordinasi dalam pengelolaan perkara serta penginputan data pada aplikasi SIPP agar nilai SIPP Pengadilan Agama Bontang semakin meningkat. (LNA)


