Rapat Evaluasi Pelayanan Publik dan Manajemen Peradilan Elektronik Pengadilan Agama Bontang

Pada hari Senin, 5 Mei 2026, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bontang, telah dilaksanakan Rapat Evaluasi Pelayanan Publik dan Manajemen Peradilan Elektronik berdasarkan Undangan Nomor: 97/PAN.PA.W17-A6/UND.HM3.1.3/V/2026. Rapat dimulai pukul 08.00 WITA dan dihadiri oleh Hakim Pengawas Bidang, Panitera, Sekretaris, serta Petugas PTSP dan Resepsionis.
Rapat dibuka oleh Hakim Pengawas, Bapak Akhmad Fariz Abror Fitriadi, S.H.I., yang menyampaikan pentingnya evaluasi internal guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan manajemen peradilan. Dalam rapat tersebut dibahas tindak lanjut hasil pengawasan sebelumnya serta upaya perbaikan berkelanjutan.
Salah satu fokus utama adalah penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) PTSP yang lebih komprehensif dan terintegrasi, mencakup seluruh alur pelayanan sejak kedatangan pengunjung hingga penyelesaian layanan. Selain itu, dibahas pula penguatan peran resepsionis melalui rencana penerbitan Surat Keputusan (SK) yang mengatur tugas dan tanggung jawab secara jelas.

Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan pelayanan di Pengadilan Agama Bontang menjadi lebih terstruktur, efektif, dan profesional, serta mampu memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat.


