PA Bontang Gelar Internalisasi Budaya Prima Semester I Tahun 2026
Bontang, 11 Mei 2026 – Pengadilan Agama Bontang Kelas II melaksanakan kegiatan Internalisasi Budaya Layanan Prima Semester I Tahun 2026 yang diikuti oleh seluruh pegawai. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penerapan budaya kerja yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.

Dalam kegiatan tersebut, Agen Perubahan menyampaikan materi mengenai pentingnya pelayanan prima, konsep dasar pelayanan, serta penerapan sikap profesional dalam memberikan layanan kepada masyarakat pencari keadilan. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh aparatur dapat terus meningkatkan komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan berkualitas di lingkungan Pengadilan Agama Bontang Kelas II.

Melalui kegiatan evaluasi ini, Pengadilan Agama Bontang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga integritas aparatur, serta memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat. Kegiatan ditutup dengan semangat bersama “PA Bontang BISA!” (SN)


