Pengadilan Agama Bontang Laksanakan Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas
Bontang, 8 Juni 2026 – Pengadilan Agama Bontang melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Senin (08/06/2026) bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bontang. Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WITA tersebut dihadiri oleh Tim Pembangunan Zona Integritas serta seluruh koordinator area pembangunan Zona Integritas.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Bontang, Khalishatun Nisa, S.H.I., M.H., yang menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pembangunan Zona Integritas. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya evaluasi berkala sebagai sarana untuk mengukur capaian program kerja, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta menyusun langkah-langkah perbaikan guna mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani.
Selanjutnya, Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas, Akhmad Fariz Abror Fitriadi, S.H.I., menyampaikan gambaran umum perkembangan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Bontang. Beliau menekankan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas memerlukan komitmen dan sinergi seluruh aparatur agar setiap program kerja dan rencana aksi dapat terlaksana secara optimal.
Agenda utama kegiatan diisi dengan pemaparan dari masing-masing koordinator area pembangunan Zona Integritas. Dimulai dari Area I Manajemen Perubahan hingga Area VI Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, setiap koordinator menyampaikan capaian rencana aksi yang telah dilaksanakan, kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program, serta usulan perbaikan dan tindak lanjut yang akan dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembangunan Zona Integritas.

Dari hasil evaluasi yang dilakukan, secara umum pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Bontang telah berjalan dengan baik. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan, terutama terkait optimalisasi pelaksanaan rencana aksi, penguatan monitoring internal, kelengkapan eviden pendukung, serta pengembangan inovasi yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai agenda penutup, dilaksanakan serah terima tugas dan tanggung jawab koordinator area dari koordinator sebelumnya kepada koordinator yang baru. Kegiatan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya menjaga keberlanjutan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas. Ketua Pengadilan Agama Bontang menyampaikan apresiasi kepada para koordinator sebelumnya atas dedikasi dan kontribusinya serta berharap para koordinator yang baru dapat melanjutkan dan meningkatkan capaian yang telah diraih.
Melalui kegiatan ini, seluruh Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Bontang kembali meneguhkan komitmen bersama untuk terus mewujudkan satuan kerja yang berintegritas, profesional, akuntabel, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (mkw)


