Pemeriksaan Sistem Proteksi Kebakaran
![]() |
![]() |
Senin (06/07) - Bertempat di Pengadilan Agama Bontang, Sekretaris, Kasubag Umum dan Kepegawaian, dan Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Bontang.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Kebakaran, Bapak Sunarto, S.H., yang melakukan pengecekan terhadap sarana dan prasarana keselamatan, termasuk jalur evakuasi, peralatan pemadam, serta kesiapan petugas internal.
Dalam pemeriksaan itu, beliau menyampaikan bahwa setiap satker wajib menggunakan alat pemadam kebakaran (APAR) yang berstandar, baik dari sisi jenis media, kapasitas, maupun sertifikasi kelayakan. APAR harus ditempatkan pada titik-titik strategis dan mudah dijangkau, serta rutin diperiksa agar tetap berfungsi dengan baik. Pihak Damkar juga memberikan arahan teknis mengenai pemenuhan standar proteksi kebakaran sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan pencegahan risiko kebakaran di lingkungan kerja.

Dengan adanya pemeriksaan ini, satker kami berkomitmen untuk segera melakukan penyesuaian dan pemenuhan standar peralatan proteksi kebakaran demi terciptanya lingkungan kerja yang aman dan sesuai regulasi. (FM)




