Gelar Rapat Evaluasi, Pengadilan Agama Bontang Genjot Capaian Program Prioritas 2026

Bontang, 13 Juli 2026 – Pengadilan Agama Bontang kembali menggelar Rapat Evaluasi Program Prioritas untuk periode triwulan II tahun 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua PA Bontang, Khalishatun Nisa, S.H.I., M.H., ini bertujuan untuk membedah capaian kinerja, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah strategis demi meningkatkan mutu pelayanan hukum bagi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, dipaparkan sejumlah capaian penting. Pada sektor optimalisasi peradilan elektronik, PA Bontang sukses mencapai target realisasi penuh sebesar 100%. Keberhasilan signifikan juga dicatatkan dalam pelaksanaan mediasi, di mana dari total perkara yang ditangani, sebanyak 32 perkara berhasil diselesaikan melalui jalur damai, dan hanya 1 perkara yang tidak berhasil.
Selain itu, program Jaminan Perlindungan Hak-Hak Anak dan Perempuan berjalan kolaboratif melalui sinergi bersama PKT (2 perkara) dan Pemerintah Kota (3 perkara perceraian). Terkait program ini, PA Bontang tengah mengawal tindak lanjut pelaksanaan putusan atas perkara Nomor 193/Pdt.G/2026/PA.Botg. Sementara itu, untuk program eksekusi, tercatat belum ada perkara eksekusi yang masuk sepanjang tahun 2026.
Di sisi lain, pembangunan Zona Integritas (ZI) menunjukkan hasil yang sangat positif. Realisasi evaluasi berdasarkan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) mencapai nilai 99,65%, jauh melampaui target yang ditetapkan sebesar 90%. Atas capaian ini, pimpinan meminta seluruh jajaran untuk mempertahankan konsistensi performa tersebut. Adapun untuk beberapa program seperti perolehan Penghargaan Eksternal, Penghargaan Badan Peradilan Agama, serta penilaian Keterbukaan Informasi pada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, saat ini seluruhnya masih dalam tahap penilaian.
Kendati demikian, rapat evaluasi ini juga menyoroti beberapa poin yang memerlukan perbaikan segera. Penilaian Kinerja Triwulan untuk peringkat 20 nasional tercatat belum tercapai. Berdasarkan draf Triwulan II, PA Bontang berada di peringkat 80, mengalami penurunan setelah sebelumnya menempati peringkat 47 pada Triwulan I. Menanggapi hal ini, langkah taktis yang diambil adalah memaksimalkan pemanfaatan masa sanggah yang jatuh pada 14 Juli 2026. Selain itu, nilai Laporan Hasil Evaluasi (LHE) SAKIP juga mengalami penurunan ke angka 73,25 dari nilai tahun lalu sebesar 75,60, dari target sebesar 76. PA Bontang bergerak cepat dengan menjadwalkan rapat khusus SAKIP guna menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) sebelum Desember 2026.
Dalam arahannya, Ketua PA Bontang menekankan pentingnya integritas dan kedisiplinan sebagai kunci utama pelayanan prima yang berkeadilan. Setiap ASN diwajibkan untuk memegang teguh pakta integritas, menjaga profesionalitas, serta dengan tegas menolak segala bentuk gratifikasi. Seluruh aparatur PA Bontang juga menegaskan kembali komitmen bersama untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sebagai bentuk transparansi, masyarakat yang menemukan adanya penyimpangan layanan diimbau untuk tidak ragu melapor melalui Sistem Pengawasan (SIWAS) Mahkamah Agung.

Rapat ditutup dengan penegasan semangat melalui slogan "BISA!" (Berintegritas, Inovatif, Santun, Akuntabel). Slogan ini bukan sekadar singkatan, melainkan cerminan nyata dari etos kerja aparatur PA Bontang yang siap beradaptasi dengan perubahan, tangguh menghadapi tantangan, dan berkomitmen menciptakan inovasi demi kemajuan peradilan. (NP)


