Kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) Ultimate Service
Pengadilan Agama Bontang

Bontang, 16 Juli 2026, Pengadilan Agama Bontang menyelenggarakan kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) dengan tema “Membangun Budaya Ultimate Service di Pengadilan Agama Bontang” pada Kamis, 16 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Bontang sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta kesamaan pemahaman mengenai pentingnya budaya pelayanan prima dalam mendukung terwujudnya peradilan yang agung.
Dalam pemaparannya, narasumber dari Bank Syariah Indonesia menjelaskan bahwa Ultimate Service merupakan bentuk pelayanan yang tidak hanya memenuhi standar operasional prosedur (SOP), tetapi juga mampu memberikan pengalaman pelayanan yang cepat, tepat, ramah, responsif, dan solutif bagi para pencari keadilan. Seluruh aparatur diharapkan menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas, mulai dari komunikasi yang efektif, sikap empati, hingga kemampuan memberikan solusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Salah satu pembahasan yang menarik adalah mengenai strategi menghadapi masyarakat yang merasa belum puas terhadap pelayanan meskipun petugas telah bekerja sesuai SOP. Narasumber menekankan pentingnya mendengarkan keluhan dengan penuh empati, memberikan penjelasan yang mudah dipahami, menjaga sikap profesional, serta mengedepankan komunikasi yang santun untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Melalui penyelenggaraan DDTK ini, Pengadilan Agama Bontang berkomitmen untuk terus memperkuat budaya Ultimate Service sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, diharapkan kepercayaan publik terhadap Pengadilan Agama Bontang semakin meningkat serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang modern, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. (SNH)


