Written by Qeekey on . Hits: 22

PA Bontang Evaluasi Survei Agustus 2026,
Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

Bontang, 09 September 2026, Pengadilan Agama Bontang melaksanakan evaluasi hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), Persepsi Anti Korupsi (PAK), dan Persepsi Kualitas Pelayanan (PKP) bulan Agustus 2026. Evaluasi tersebut disampaikan dalam rapat bulan September 2026 sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tim Survei Pengadilan Agama Bontang memaparkan hasil pelaksanaan survei yang melibatkan sebanyak 136 responden. Berdasarkan hasil pengolahan data, nilai SKM mencapai 3,98, PKP/SPKP sebesar 3,99, sedangkan PAK/SPAK memperoleh nilai maksimal 4,00.

Hasil tersebut secara umum menunjukkan bahwa kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Pengadilan Agama Bontang berada pada kategori sangat baik. Kualitas pelayanan juga dipersepsikan sangat baik oleh masyarakat, sementara persepsi terhadap integritas dan upaya pencegahan korupsi memperoleh hasil maksimal.

Menjadi Bahan Evaluasi Berkelanjutan

Dalam pemaparan hasil survei, Tim Survei menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi gambaran positif atas kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan dan integritas Pengadilan Agama Bontang.

Selain sebagai gambaran tingkat kepuasan masyarakat, hasil survei juga menjadi dasar evaluasi yang terukur untuk melihat aspek pelayanan yang masih dapat ditingkatkan. Hal ini penting agar pelaksanaan survei tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan.

Meskipun memperoleh hasil yang sangat baik, masih terdapat beberapa aspek pelayanan yang belum mendapatkan penilaian maksimal dari seluruh responden. Nilai SKM sebesar 3,98 dan PKP/SPKP sebesar 3,99 menjadi bahan bagi Pengadilan Agama Bontang untuk melakukan evaluasi dan perbaikan pada periode berikutnya.

Identifikasi Kendala dan Partisipasi Masyarakat

Rapat juga membahas sejumlah kendala dalam pelaksanaan survei. Di antaranya adalah jumlah responden yang masih perlu ditingkatkan, hasil indeks yang belum secara detail menunjukkan penyebab dari setiap unsur yang belum maksimal, serta adanya risiko survei hanya menjadi kegiatan administratif.

Selain itu, sebagian masyarakat masih enggan mengisi survei karena terburu-buru atau ingin segera meninggalkan kantor. Kendala literasi digital, potensi pengisian yang kurang objektif, serta ketergantungan sebagian masyarakat kepada petugas dalam pengisian survei juga menjadi perhatian dalam evaluasi.

Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan

Sebagai tindak lanjut, Pengadilan Agama Bontang akan terus mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengisian survei, mempermudah akses terhadap media survei, serta memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, evaluasi terhadap unsur-unsur pelayanan yang belum memperoleh nilai sempurna akan terus dilakukan agar hasil survei dapat diterjemahkan menjadi langkah perbaikan yang konkret.

Hasil survei bulan Agustus 2026 menjadi salah satu bahan evaluasi bagi Pengadilan Agama Bontang untuk mempertahankan capaian pelayanan yang telah berjalan dengan baik sekaligus melakukan penyempurnaan pada aspek-aspek yang masih dapat ditingkatkan.

Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, Pengadilan Agama Bontang berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Ayu)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor