PA Bontang Gelar Reviu dan Penyelarasan SKP
untuk Perkuat Manajemen Kinerja
Bontang, 28 September 2026 — Pengadilan Agama Bontang melaksanakan Rapat Reviu dan Penyelarasan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) secara berjenjang pada Senin (28/9/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi manajemen kinerja dan perjenjangan kinerja di lingkungan Pengadilan Agama Bontang.

Rapat membahas penyelarasan kembali SKP antara atasan langsung dengan pegawai di bawahnya, khususnya dalam memastikan adanya keterkaitan yang jelas antara hasil kerja individu, sasaran unit kerja, dan sasaran organisasi.
Dalam reviu tersebut, setiap rumusan hasil kerja diarahkan agar lebih berorientasi pada hasil, bukan hanya menggambarkan aktivitas yang dilakukan. Selain itu, setiap hasil kerja juga perlu dilengkapi dengan indikator, target, dan ukuran keberhasilan yang jelas dan terukur.
Pembahasan juga mencakup penataan kembali pembagian tugas agar lebih proporsional serta menghindari terjadinya tumpang tindih tanggung jawab. Hubungan perjenjangan kinerja turut menjadi perhatian agar kontribusi masing-masing pegawai terhadap pencapaian sasaran unit kerja dan organisasi dapat terlihat secara jelas.
Sebagai tindak lanjut, masing-masing atasan langsung akan melakukan reviu terhadap SKP pegawai di bawahnya. Pegawai selanjutnya melakukan penyesuaian berdasarkan hasil reviu dan arahan atasan langsung.
Subbagian PTIP akan melakukan pengecekan terhadap keselarasan perjenjangan kinerja secara keseluruhan serta melaksanakan konsolidasi akhir terhadap rumusan hasil kerja, indikator, target, dan hubungan kontribusi antarjenjang.

Untuk memastikan proses berjalan sesuai jadwal, SKP hasil reviu untuk level atasan ditargetkan disampaikan kepada Subbagian PTIP paling lambat 5 Oktober 2026, sedangkan SKP pegawai pada jenjang di bawahnya paling lambat 15 Oktober 2026.
Setelah proses penyempurnaan, akan dilakukan verifikasi akhir sebelum SKP ditetapkan. SKP hasil penyempurnaan selanjutnya menjadi dasar dalam pengukuran, monitoring, dan evaluasi kinerja pegawai.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Bontang berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan manajemen kinerja yang selaras, terukur, dan berorientasi pada hasil, sehingga kontribusi setiap pegawai terhadap pencapaian tujuan organisasi dapat tergambar secara lebih jelas. (MKW)


