Written by Grace Ramayani Effendi on . Hits: 17

Antisipasi Resistensi Perubahan : Agen Perubahan PA Bontang Paparkan Hasil Kerja Triwulan III 2026

Bontang, Rabu (14/10) Menjadi giat rutin bagi Pengadilan Agama (PA) Bontang menggelar sosialisasi dan evaluasi kinerja agen perubahan setiap triwulan. Pada periode triwulan 3 (tiga) Tahun 2026, Agen Perubahan PA Bontang, Grace Ramayani Effendi, kembali meng - ekspose hasil kerja yang telah ia laksanakan sesuai dengan rencana kerja dan rencana tindak Agen Perubahan 2026, yang antara lain tugas dan peran agen perubahan sesuai dengan PerMENPAN-RB Nomor 27 Tahun 2014, monitoring evaluasi inovasi unggulan satuan kerja, optimalisasi kedisiplinan aparatur, optimalisasi akuntabilitas kinerja pegawai, dan kampanye anti gratifikasi.
WhatsApp_Image_2026-10-08_at_3.37.11_PM.jpeg

Kegiatan yang diselenggarakan pada Media Center PA Bontang ini, telah dihadiri oleh seluruh Aparatur PA Bontang, mulai dari Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, hingga ASN PA Bontang yang tergabung dalam TIM Pembangunan Zona Integritas (ZI).

Melalui slide presentasi, Agen Perubahan menyampaikan 5 hal terkait kinerjanya. Pertama, mengingatkan kembali peran dan tugasnya sebagai katalis, penggerak perubahan, pemberi solusi, mediator dan juga penghubung, yang memerlukan dukungan dari rekan sejawat, atasan dan pimpinan yang mempengaruhi keberhasilan reformasi birokrasi di satuan kerja. Kedua, pelaksanaan inovasi unggulan yang telah berjalan efektif mendukung sistem manajemen, meskipun dari sisi pengguna seperti hal nya interkoneksi sistem bersama PT. PKT berjumlah nihil selama triwulan tiga tahun 2026, Ketiga, pelaksanaan kampanye anti gratifikasi telah di laksanakan sesuai dengan rencana kerja yaitu satu kali unggahan setiap triwulan, adapun pada triwulan 3 (tiga) ini tema gratifikasi yang diambil adalah anti gratifikasi digital. Keempat terkait kedisiplinan, mengingat telah dikemukakan oleh TIM Kepegawaian pada rapat berkala sebelumnya, maka Agen Perubahan hanya menyajikan laporan data disiplin aplikasi SIKEP pada saluran yang dapat diakses oleh seluruh aparatur. dan Kelima terkait akuntabilitas kinerja dengan indikator kineja Indeks Profesionalitas (IP) ASN, Agen Perubahan kembali mensosialisasikan Surat Kepala BKN No. 4190/B-BM.02.01/SD/K/2024 tentang penyesuaian bobot IP ASN untuk jenis jabatan yang berbeda, baik struktural (jabatan pimpinan tinggi, jabatan pengawas, jabatan administrator) maupun fungsional (keterampilan, keahlian, pelaksana), tak terkecuali pada materi ini secara spesifik Agen Perubahan membedah dimensi kualifikasi dan dimensi kompetensi setiap aparatur PA Bontang yang bobot nilai nya belum maksimal.


WhatsApp_Image_2026-10-08_at_3.37.15_PM.jpeg
Diharapkan dengan adanya ekpose hasil kerja Agen Perubahan periode Triwulan 3 (tiga) Tahun 2026, Satuan Kerja PA Bontang dapat menciptakan ekosistem yang berintegritas (island of integrity) dengan senantiasa mengedepankan kedisiplinan, kompetensi, akuntabilitas, dan anti korupsi/anti penyuapan serta mengikis resistensi terhadap perubahan melalui pola pikir dan budaya kerja yang adaptif, progresif serta berorientasi pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan. (GRE)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor