Written by Qeekey on . Hits: 7

Perkuat Komitmen Zona Integritas, PA Bontang Evaluasi Capaian
dan Tindak Lanjut Enam Area Perubahan

Bontang, 05 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Bontang melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Bulan Oktober Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Agama Bontang, Khalishatun Nisa, S.H.I., M.H. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya pelaksanaan pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan untuk memastikan seluruh program pembangunan Zona Integritas berjalan sesuai dengan rencana, target, dan indikator yang telah ditetapkan. Pemantauan dan evaluasi dilaksanakan terhadap enam area perubahan pembangunan Zona Integritas, dengan memperhatikan perkembangan pemenuhan eviden, pelaksanaan program kerja, kelengkapan dokumen monitoring dan evaluasi, serta tindak lanjut atas rencana aksi yang telah disusun sebelumnya.

Dalam pembahasan masing-masing area, disampaikan perkembangan pemenuhan eviden sekaligus berbagai hal yang masih memerlukan tindak lanjut. Pada Area I, pembahasan berfokus pada kelengkapan dokumen rencana aksi dan pengelolaan eviden reformasi birokrasi. Surat Edaran tentang Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berlaku sehingga tidak memerlukan pembaruan dokumen.

Pada Area II, diperlukan pembaruan dan sosialisasi Surat Keputusan tentang Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas agar pembagian tugas dan tanggung jawab setiap anggota dapat dilaksanakan secara jelas. Sementara itu, Area III akan melaksanakan rapat khusus untuk mengevaluasi pembagian tugas pemenuhan eviden agar lebih proporsional, terukur, dan tidak terjadi tumpang tindih tanggung jawab.

Selanjutnya, Area IV membahas kebutuhan peningkatan kompetensi aparatur melalui pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Pada Area V, perhatian diarahkan pada pemasangan banner kampanye optimalisasi layanan non-tunai di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), penyusunan dokumen analisis dan manajemen risiko, serta pemenuhan laporan reviu dan uji petik SOP Pelaporan Gratifikasi.

Adapun pada Area VI, secara keseluruhan eviden telah diunggah dan ditindaklanjuti. Peningkatan budaya pelayanan prima juga terus didorong melalui kesiapsiagaan petugas antrean PTSP dalam memberikan bantuan, arahan, dan informasi kepada masyarakat pencari keadilan.

Selain mengevaluasi pemenuhan eviden pada setiap area, rapat juga menekankan perlunya pelaksanaan Evaluasi Program Prioritas Pengadilan Agama Bontang Triwulan III Tahun 2026 dan Evaluasi Kinerja Agen Perubahan Triwulan III Tahun 2026. Kedua kegiatan tersebut diharapkan menjadi sarana untuk mengukur capaian program, menilai efektivitas pelaksanaan kegiatan, serta mengidentifikasi langkah perbaikan yang diperlukan.

Melalui kegiatan ini, setiap koordinator area dan anggota diharapkan dapat meningkatkan koordinasi, memperjelas pembagian tugas, serta memastikan pemenuhan dan pembaruan eviden dilaksanakan secara tertib dan tepat waktu. Terhadap eviden yang memerlukan sosialisasi atau rapat koordinasi, penjadwalan akan dilakukan dengan mempertimbangkan urgensi dan ketersediaan waktu.

Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pengadilan Agama Bontang dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan. (MKW)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor