Pengadilan Agama Bontang Lolos ke Tahap Visitasi, Presentasi,
dan Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Kaltim

Bontang – Pengadilan Agama Bontang berhasil lolos ke tahap Visitasi, Presentasi, dan Uji Publik dalam rangka Verifikasi Pengisian Kuesioner Self-Assessment Questionnaire (SAQ) E-Monev Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Timur.
Pencapaian ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pengadilan Agama Bontang. Pasalnya, Pengadilan Agama Bontang berhasil masuk dalam kelompok dengan skor terbaik pada kategori Instansi Vertikal, sehingga dapat melanjutkan ke tahap berikutnya tanpa melalui masa perbaikan pengisian kuesioner.
Keberhasilan tersebut semakin bermakna mengingat terdapat 106 badan publik kategori Instansi Vertikal Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur yang mengikuti pengisian e-SAQ. Capaian ini menunjukkan adanya upaya dan komitmen Pengadilan Agama Bontang dalam memenuhi standar implementasi keterbukaan informasi publik.
Lolosnya Pengadilan Agama Bontang ke tahap visitasi, presentasi, dan uji publik bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan juga menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan pelayanan peradilan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Pengadilan Agama Bontang berkomitmen untuk terus memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagai wujud tanggung jawab lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan yang informatif, mudah diakses, dan terpercaya bagi masyarakat.
Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Bontang untuk terus menjaga kualitas pelayanan, memperkuat transparansi, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.


