Peduli Masyarakat Terdampak Covid 19, Pengadilan Agama Bontang Selenggarakan Bakti Sosial Untuk Kedua Kalinya
Bontang, Kamis (24/06) – Bertempat di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Hadits DDI Ar-Rahman Segendis Kelurahan Bontang Lestari Kota Bontang, Pengadilan Agama Bontang laksanakan Bakti Sosial terhadap Masyarakat terdampak Covid 19.

Kegiatan bakti sosial Pengadilan Agama Bontang terhadap Masyarakat Terdampak Covid 19 ini melibatkan seluruh Aparatur Pengadilan Agama Bontang serta Ibu-Ibu Dharmayukti Karini Cabang Kota Bontang.
Pelaksanaan bakti sosial Pengadilan Agama Bontang yang kedua kalinya ini memilih lokasi di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Hadits DDI Ar-Rahman Segendis Kelurahan Bontang Lestari Kota Bontang, yang mana pondok pesantren ini merupakan lembaga sosial yang berada/ berlokasi di Pinggir Kota Bontang, dimana kondisi dari lembaga sosial ini masih sangat membutuhkan uluran tangan dan bantuan dari para dermawan dalam rangka pelaksanaan kegiatan pendidikan keagamaan anak-anak penghafal Al-quran.
Dalam kegiatan bakti sosial yang kedua kalinya ini Pengadilan Agama Bontang menyalurkan bantuan berupa Mushaf Al-Quran, sembako (beras, telur, minyak, gula, susu dan mie instan), serta bingkisan parsel.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Bontang menyampaikan pentingnya peran Aparatur Pengadilan Agama dalam rangka membantu masyarakat kurang beruntung yang terdampak Covid 19. Adapun tujuan dari bakti sosial ini adalah membantu serta sedikit mengurangi beban masyarakat yang terdampak langsung oleh adanya pandemi Covid 19, selain itu bakti sosial ini juga bertujuan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pendidikan keagamaan anak-anak penghafal Al-quran.
Kegiatan bakti sosial Pengadilan Agama Bontang diakhiri dengan penyerahan secara simbolis bantuan kepada Pengasuh serta anak-anak santri dari kedua pesantren yang selanjutnya ditutup dengan doa. (AFSM)


