Written by AHMAD FARIH SHOFI MUHTAR on . Hits: 54458

Tak Perlu Lagi Pergi Jauh Ke Kantor POS, Kini Layanan Nazegelen Alat Bukti Sudah Tersedia di PA Bontang

Bontang, Jum’at (30/07) Pasca ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama dengan PT. POS Kota Bontang Terkait Layanan Nazegelen dan Pengiriman Akta Cerai bagi masyarakat Pencari keadilan Kota Bontang, para Pencari Keadilan tidak perlu lagi pergi jauh ke Kantor POS untuk menazegelen alat buktinya.

LAYANAN NAZEGELEN 1

Sebagai bentuk manifestasi perjanjian kerjasama tersebut, kini PA Bontang sudah menghadirkan layanan loket POS di kantor Pengadilan Agama Bontang. Loket layanan POS tersebut berada di ruang Layanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Bontang.

Dengan adanya layanan loket pos dalam rangka memberikan layanan nazegelen alat bukti ini, diharapkan masyarakat Pengadilan Agama Bontang tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor POS untuk menazegelen alat buktinya.

LAYANAN NAZEGELEN 2

Selain itu, dengan adanya layanan nazegelan yang ada di Pengadilan Agama Bontang ini akan semakin mengefektifkan jalannya persidangan sehingga asas persidangan sederhana, cepat dan biaya ringan dapat dipenuhi;

Terlaksananya kerjasama ini merupakan Whole Of Government (kerja sama) antar instansi pemerintah sebagai bentuk Pengabdian dan bentuk nyata layanan prima bagi seluruh Masyarakat Kota Bontang.(AFSM)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor